Kamis, 15 Mei 2008

SUNAH

Bila Al-Quran adalah wahyu yang tampak,sunah adalah wahyu internal. Wahyu internal disampaikan Allah kepada Nabi SAW,dalam bentuk inspirasi atau ilham tentang suatu konsep. Kemudian Nabi membahasakan konsep tersebut dengan bahasanya sendiri. Jadi,seluruh perkataan Nabi termasuk wahyu.

Secara bahasa sunah adalah jalan,cara atau metode. Bias pula diartikan sebagai perilaku,watak,tabiat atau hukum.

Sunah dibagi dua:

1).Sunah Qauliyah:seluruh perkataan Nabi. Perkataan Nabi tersebut didengar oleh sahabat dan diteruskan kepada tabiin. Contohnya,sahabat mendengar bahwa Nabi berkata,”Siapa yang tidak shalat karena tertidur atau lupa,hendaklah ia mengerjakan shalat ketikka ia telah ingat”.

2) Sunah Fi’liyah:semua perbuatan dan tingkah laku Nabi yang dilihat dan diperhatikan oleh sahabat Nabi. Pertama,perbuatan Nabi yang merupakan kebiasaan yang lumrah dikerjakan manusia pada umumnya seperti cara makan,minum,duduk,berpakaian,dll. Menurut para ulama kebiasaan Nabi itu bias berdampak hokum,yaitu sebagai sunah untuk diikuti. Kedua,oerbuatan Nabi yang hanya khusus dilakukan oleh Nabi,tapi tidak wajib bagi umatny auntuk mengikuti,seperti Nabi wajib shalat Duha,tahajud dan berkurban. Umat hanya disunahkan melaksanakanya. Ketiga,perbuatan Nabi yang merupakan penjelasan hokum yang terkandung dalam Al-Quran,seperti cara shalat,puasa,hajijual beli dan utang piutang.

3). Sunah Taqririyah<;sikap Nabi terhadap suatu kejadian (perkataan atau perbuatan sahabat) yang dilihatnya. Melihat kejadian tersebut adakalanya Nabi mendiamkannya,tidak menunjukan tanda-tanda mengingkarinya,menyetujujinya atau menganggapnya sebagai perbuatan baik. Inilah bentuk ikrar Nabi terhadap kejadian tersebuit,sehingga perbuyatan terseut dianggap sebagai perbuatan Nabi sendiri yang hukumnya boleh dilakukan.

Tidak ada komentar: