Dari segi bahasa,kata Al-Quran berarti bacaan. Secara istilah Al-Quran adalah lafal berbahasa Arab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW,melalui malaikat Jibril yang sampai kepada kita secara mutawatir,ditulis dalam mushaf disusun mulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-nas dan membacanya adalah ibadah.
Dengan melihat Al-Quran,kita bias tahu dengan tegas apa yang mestinya kita lakukan. Kita tahu mana yang baik dan yang buruk,yang halal dan haram,mana yang boleh dilakukan dan mana yang terlarang.
- kejelasan Makna Hukum dalam Al-Quran
Dilihat dari kejelasan maknanya,Al-Quran dibagi menjadi dua bagian:
- Ayat muhkam,yaitu ayat yang jelas maknanya.
- Ayat mutashabih,yaitu ayat yang tidak pasti arti dan maknanya.
- Al-Quran sebagai Sumber Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar